Kopertais XIII Jambi, 16 Maret 2025
Bertempat di Hotel Sutha Inn Kampus I Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Koordinator Kopertais Wilayah XII Jambi menyerahkan secara resmi Sertifikat Pendidik bagi 55 (lima puluh lima) orang dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta.
Acra berlangsung sangat meriah dan khidmat yang bersamaan dengan pelaksanaan Ibadah puasa Ramadhan hari ke 15 (lima belas), dengan agenda acara berawal dari laporan Sekretaris Kopertais Wilayah XIII Jambi (Dr. H. Jamrizal, M.Pd), dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Koordinator Kopertais Wilayah XIII Jambi (Prof. Dr. H. Kasful Anwar US, M.Pd), penyerahan Sertifikat Pendidik kepada 55 orang dosen Profesional, Do’a bersama dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Sekretaris Kopertais dalam laporannya memaparkan kondisi terkini dan prosedur pelaksanaan Sertifikasi dosen tahun 2024 pada kementerian Agama Republik Indonesia umumnya mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa dosen yang mengikuti program sertifikasi memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Berikut adalah gambaran umum prosedur rekrutmen peserta sertifikasi dosen Kemenag RI:
- Pendaftaran Peserta:
- Dosen yang berminat untuk mengikuti sertifikasi harus melakukan pendaftaran melalui sistem yang telah disediakan oleh Kemenag, seperti portal yang biasanya disebut Sertifikasi Dosen Kemenag.
- Pendaftaran umumnya dilakukan secara daring, di mana dosen harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah, sertifikat pendukung, serta dokumen lain yang relevan.
- Verifikasi Berkas:
- Setelah pendaftaran, Kemenag akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas yang diunggah oleh peserta.
- Berkas yang diverifikasi antara lain adalah identitas dosen, kualifikasi pendidikan (minimal S2/S3), pengalaman mengajar, serta dokumen pendukung lainnya yang membuktikan kompetensi peserta.
- Seleksi Administratif:
- Peserta yang berkasnya lengkap akan menjalani seleksi administratif untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pada tahap ini, Kemenag memastikan bahwa dosen yang mendaftar sesuai dengan persyaratan, seperti jabatan akademik (misalnya, apakah mereka dosen tetap pada lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag).
- Pelaksanaan Uji Kompetensi:
- Dosen yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi. Ujian ini bisa terdiri dari ujian tulis dan/atau ujian praktek.
- Uji kompetensi bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik dosen dalam bidang ilmu yang mereka ajarkan, termasuk kemampuan pedagogik dan profesionalisme.
- Penilaian Hasil Uji Kompetensi:
- Hasil uji kompetensi akan dinilai oleh tim penilai yang berkompeten. Penilaian ini biasanya melibatkan asesmen dari beberapa aspek, seperti pengetahuan, keterampilan mengajar, dan keterampilan lainnya yang relevan dengan bidang keahlian dosen.
- Penerbitan Sertifikat:
- Dosen yang berhasil lulus uji kompetensi dan memenuhi seluruh syarat yang ditentukan akan mendapatkan sertifikat dosen.
- Sertifikat ini menjadi bukti bahwa dosen tersebut sudah terakreditasi secara resmi oleh Kemenag dan memiliki kualitas yang diakui secara nasional.
- Penyusunan Laporan dan Evaluasi:
- Setelah proses sertifikasi selesai, dosen yang telah tersertifikasi biasanya diwajibkan untuk mengikuti program evaluasi berkala dan melaporkan hasil kinerjanya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenag.
Proses sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenag, seperti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta.
Selanjutnya Koordinator Kopertais Wilayah XIII Jambi dalam arahannya menyampaikan bahwa seorang dosen sertifikasi saat ini adalah seorang dosen yang profesional di era digitalisasi yakni harus memiliki Model kinerja seorang dosen profesional pada perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di era digitalisasi dapat dipahami sebagai perpaduan antara kompetensi akademik, keterampilan teknologi, serta penguasaan nilai-nilai keislaman yang relevan dengan perkembangan zaman. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, seorang dosen tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan dalam mengajar, tetapi juga untuk mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran. Berikut adalah beberapa aspek yang membentuk model kinerja dosen profesional pada perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di era digitalisasi:
- Kompetensi Akademik dan Keagamaan
Dosen di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta harus memiliki keahlian di bidang ilmu agama dan pengetahuan umum yang relevan. Selain itu, penguasaan terhadap sumber-sumber keagamaan seperti Al-Qur’an, Hadis, serta pemahaman terhadap pemikiran-pemikiran keagamaan kontemporer sangat penting. Seorang dosen harus mampu menyampaikan materi dengan cara yang mudah dipahami oleh mahasiswa, menjaga keseimbangan antara ilmu agama dan perkembangan ilmiah lainnya yang relevan.
- Penguasaan Teknologi Informasi dan Digital
Di era digitalisasi, seorang dosen harus memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi digital untuk mendukung proses pembelajaran. Hal ini mencakup kemampuan dalam:
- Pembelajaran Daring (Online Learning):Menggunakan platform pembelajaran seperti Moodle, Google Classroom, atau Zoom untuk mengelola kelas online.
- Sumber Daya Digital:Menggunakan e-book, jurnal online, dan sumber referensi digital lainnya untuk mendukung pembelajaran.
- Media Sosial dan Podcast:Mengoptimalkan media sosial dan podcast sebagai sarana berbagi materi, berdiskusi, atau berbagi pemikiran terkait dengan materi kuliah.
- Inovasi dalam Pembelajaran
Seorang dosen profesional tidak hanya mengandalkan metode konvensional dalam mengajar, tetapi juga harus mampu berinovasi. Inovasi ini bisa berupa penggunaan metode pembelajaran berbasis teknologi, seperti:
- Gamifikasi:Menggunakan permainan atau aplikasi interaktif untuk membuat pembelajaran lebih menarik.
- Pembelajaran berbasis proyek:Mengajak mahasiswa untuk menyelesaikan tugas atau proyek yang mengintegrasikan pengetahuan agama dan teknologi.
- Pemanfaatan video pembelajaran:Merekam materi pembelajaran yang dapat diakses mahasiswa kapan saja.
- Pengembangan Kepribadian dan Karakter
Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis agama, perguruan tinggi keagamaan Islam swasta juga memerlukan dosen yang memiliki karakter dan kepribadian yang baik, sesuai dengan nilai-nilai Islam. Seorang dosen harus dapat memberikan teladan dalam perilaku dan etika yang baik, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Pengembangan karakter mahasiswa menjadi penting di sini, terutama dalam konteks pendidikan Islam yang mengajarkan akhlak mulia.
- Interaksi dan Komunikasi yang Efektif
Komunikasi yang baik antara dosen dan mahasiswa menjadi lebih penting di era digital ini. Dosen harus mampu berkomunikasi secara efektif melalui berbagai platform, baik dalam sesi tatap muka maupun daring. Selain itu, kemampuan untuk memberikan feedback yang konstruktif juga sangat penting untuk mendukung perkembangan akademik mahasiswa.
- Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Seorang dosen profesional juga harus terlibat dalam penelitian yang relevan dengan perkembangan zaman dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam konteks Islam. Dosen dapat menggunakan teknologi untuk melakukan penelitian, misalnya melalui pengumpulan data secara online atau menggunakan alat-alat penelitian digital. Selain itu, pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat digital saat ini menjadi penting.
- Kolaborasi dan Jaringan Profesional
Dosen di era digital harus terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar perguruan tinggi. Kolaborasi ini dapat berupa kerja sama dengan lembaga pendidikan lain, masyarakat, atau bahkan dunia industri untuk memperkaya pengalaman pembelajaran mahasiswa dan menjaga relevansi materi ajar.
- Adaptabilitas terhadap Perubahan
Dengan cepatnya perubahan yang terjadi di dunia digital, seorang dosen juga harus memiliki sikap adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tren pendidikan terbaru. Kemampuan untuk terus belajar dan memperbarui keterampilan teknis dan akademik menjadi hal yang sangat penting.
- Pengelolaan Waktu dan Keseimbangan Hidup
Dosen di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta perlu mengelola waktu mereka dengan baik agar dapat menyeimbangkan antara kegiatan mengajar, penelitian, pengabdian masyarakat, dan juga tugas administratif. Manajemen waktu yang baik akan mendukung kinerja mereka dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada mahasiswa.
- Pendekatan Humanistik dalam Pendidikan
Dalam mendidik mahasiswa, seorang dosen harus selalu mengingat bahwa mahasiswa bukan hanya objek pembelajaran, tetapi juga individu yang memiliki kebutuhan emosional dan spiritual. Dalam konteks perguruan tinggi keagamaan Islam swasta, perhatian terhadap perkembangan mental dan spiritual mahasiswa sangat penting untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga matang dalam aspek keimanan dan ketakwaan.
Secara keseluruhan, model kinerja seorang dosen profesional di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di era digitalisasi menuntut keseimbangan antara kompetensi akademik, penguasaan teknologi, pengembangan karakter mahasiswa, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan menjalankan peran tersebut, dosen dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menghasilkan generasi yang berkualitas, baik secara ilmu pengetahuan maupun moral keagamaan.


Acara tersebut dihadiri oleh para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta dibawah koordinasi Kopertais Wilayah XIII Jambi, para undangan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan (Dr. H. Ayub Mursalin, MA), Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (Dr. Fahmi SY, M.Si), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama (Dr. Jamaludin, M.Pd), dan Plt. Kepala Biro AUPKK (Dr. Junaidi, M.Pd.I), dan para guru Profesional sejumnlah 55 (lima puluh lima) orang.
Acara diakhiri dengan do’a dan buka puasa bersama.